Cikupa, Kabupaten Tangerang – Polsek Cikupa kembali melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada Kamis malam, 23 Oktober 2024. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU H. Iwan Wahyudi, S.H., yang membawa tim patroli mobile ke beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsek Cikupa.
Patroli malam tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas, di antaranya:
1. Depan PT. Torabika, Jl. Raya Serang Km. 12,5
2. Kp. Cirewed, Desa Sukadamai
3. Pertigaan Kawasan Tristate
Dalam operasi ini, petugas fokus pada upaya pencegahan tindak pidana, khususnya pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan (3C). Selain itu, operasi juga menyasar peredaran minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), serta mencegah aktivitas geng motor dan tawuran.
Di setiap lokasi patroli, petugas tidak hanya melakukan penertiban tetapi juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat di area keramaian agar tetap waspada dan ikut serta menjaga keamanan lingkungan. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi gangguan keamanan di wilayah-wilayah yang rawan.
Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., melalui Kanit Reskrim IPTU H. Iwan Wahyudi, S.H., menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan di wilayah Polsek Cikupa. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan melalui kegiatan-kegiatan preventif seperti Ops Cipkon ini.
Upaya patroli mobile yang dilakukan oleh personel kami tidak hanya bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Kanit Reskrim H. Iwan Wahyudi.
Kegiatan Operasi Cipkon ini berjalan lancar tanpa adanya kejadian menonjol yang ditemukan. Polsek Cikupa berharap kegiatan ini mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
(ARJU/SLR)
Post a Comment