Tangerang – Menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan "Halo Kapolres" terkait kebisingan yang ditimbulkan oleh angkringan di sepanjang Avenue Citra Raya, Piket Fungsi Polsek Cikupa yang dipimpin oleh Pawas Kanit Samapta, Iptu Purwantoro, melakukan pengecekan langsung pada Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 23.45 WIB.
Dalam patroli tersebut, petugas menemukan beberapa angkringan yang menggunakan speaker musik dengan volume tinggi, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar. Menanggapi hal ini, Piket Fungsi memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap dapat berjualan tetapi dengan volume musik yang lebih kecil guna menjaga ketertiban lingkungan.
Kapolsek Cikupa, melalui Kanit Samapta Iptu Purwantoro, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memantau dan menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.
"Kami mengimbau kepada para pedagang dan pemilik usaha di sepanjang Avenue Citra Raya agar tetap memperhatikan ketertiban umum, khususnya terkait kebisingan yang berpotensi mengganggu warga. Jika masih ditemukan pelanggaran, kami tidak segan untuk mengambil tindakan lebih lanjut," ujar Iptu Purwantoro.
Dengan adanya patroli ini, diharapkan seluruh pedagang dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar. (***)
Post a Comment