Tangerang – Guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), personel Polsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas pada Selasa (29/7/2025) sore.
Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 16.00 hingga 17.15 WIB di sekitar lampu merah Kedaton, Jalan Raya Pasar Kemis, wilayah hukum Polsek Cikupa.
Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menugaskan personel lapangan dari unit pengamanan lalu lintas, yakni Aiptu M.N. Firdaus, yang juga menjabat sebagai Kapolsubsektor Cikupa Mas, untuk melaksanakan pengaturan lalu lintas pada jam padat kendaraan.
Pengaturan dilakukan dalam rangka Protap PECAK (Pengaturan Arus Lalu Lintas) di sore hari, guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas yang meningkat pada waktu pulang kerja.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri kepada masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas.
"Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat saat jam sibuk sangat dibutuhkan, terutama dalam mengatur arus kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan maupun potensi kecelakaan. Dengan kehadiran petugas, masyarakat merasa lebih aman dan nyaman di jalan," ujar Kompol Johan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan situasi arus lalu lintas dalam keadaan ramai namun tetap lancar dan terkendali. Petugas juga memantau perilaku pengendara guna memastikan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas di kawasan tersebut.
Pengaturan lalu lintas yang dilaksanakan secara rutin ini diharapkan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polsek Cikupa. (Ardi)
Post a Comment