Kabupaten Tangerang — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Kanit Lantas Polsek Cikupa IPTU Udi Muhdi memimpin langsung kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan melaksanakan patroli mobile di wilayah hukum Polsek Cikupa, pada Senin (13/10/2025) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 01.00 WIB ini difokuskan di beberapa titik rawan dan area publik, di antaranya Kawasan Avenue Citra Raya, Angkringan Kopral, dan Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Patroli tersebut menyasar potensi gangguan kamtibmas seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran minuman keras (miras), senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), bahan peledak (handak), geng motor, tawuran remaja, dan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Cikupa juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari agar tetap waspada dan menjaga keamanan di lingkungannya masing-masing.
“Kegiatan patroli malam ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Cikupa,” ujar IPTU Udi Muhdi.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa ditemukan adanya kejadian menonjol.
Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut dan menegaskan bahwa Polsek Cikupa akan terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah dengan meningkatkan kehadiran personel di lapangan, terutama pada malam hari,” tegas Kapolsek. (Ardi)

Post a Comment