TANGERANG | Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di malam hari, Pawas Polsek Balaraja Iptu Sahrudin bersama Aipda A. Nawawi dan Bripka Yoga WF melaksanakan patroli mobile di sepanjang Jalan Raya Kresek, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (3/10/2025) malam.
Kegiatan patroli rutin ini difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta potensi gangguan keamanan lainnya. Dalam kesempatan itu, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi gangguan kamtibmas.
Menurut Iptu Sahrudin, tugas dan tanggung jawab anggota piket fungsi tidak hanya menjaga keamanan mako (komando/Polsek), tetapi juga wajib menjaga keamanan wilayahnya. Salah satunya melalui patroli malam pada jam rawan saat masyarakat beristirahat.
“Jam-jam istirahat sering dimanfaatkan pelaku kejahatan. Oleh karena itu, patroli malam sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.
Secara terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada A., S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Balaraja Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H., menekankan bahwa setiap personel Polri, khususnya jajaran Polsek Balaraja, wajib melaksanakan upaya pencegahan terhadap tindak kejahatan sekaligus menindak tegas para pelaku kriminal.
“Menangkap pelaku kejahatan adalah kebanggaan, tetapi mencegah agar tidak ada korban kejahatan adalah kemuliaan. Karena itu, patroli rutin malam hari harus terus dilakukan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (***)
Post a Comment